PANDUAN PENGAKUAN CP GURU PAUD MELALUI RPL

Direktorat Guru PAUD & DikmasDirektorat Pembelajaran & Kemahasiswaan DIKTI – APG PAUD Indonesia menyelenggarakan workshop Pemetaan CP dan Pengalaman Lampau Guru PAUD dengan CPMK.

Malang, 2 April 2024. Workshop dilakukan secara maraton mulai 4 September 2023 sampai dengan 27 Februari 2024 ini menghasilkan Panduan Pengakuan CP Guru PAUD Melalui RPL. Panduan ini diharapkan dapat dijadikan pedoman bagi perguruan tinggi penyelenggara program studi PGPAUD dan calon mahasiwa PGPAUD bagi yang sudah memiliki pengalaman mengajar. Proses pembuatan Panduan ini melibatkan 19 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Kegiatan ini juga melibatkan APGPAUD Indonesia yang diwakili oleh Ketua APG Prof. Dr. Sofiah Hartati. Hal ini dimaksudkan agar diperoleh sinkronisasi antara pihak direktorat dan perguruan tinggi. Kehadiran RPL untuk guru PAUD dilatarbelakangi oleh data dapodik tahun 2022 yang menyebutkan bahwa masih terdapat 248.997 guru belum memiliki kualifikasi S-1 Guru PAUD. Belum lagi dengan adanya persyaratan untuk menjadi guru profesional dituntut adanya program pendidikan profesi guru (PPG) yang mempersyaratkan kualifikasi S1. Dengan adanya pengalaman masa lampau dalam bidang PAUD, diharapkan mahasiswa dapat diakui pengalamannya tersebut dalam menyelesaikan studinya di program S1 PGPAUD. Hal ini dapat mempersingkat masa studi di S1, sehingga seraya mengajar guru dapat menyelesaikan studinya menjadi lebih cepat. Seperti apa isi pedomannya, silakan tunggu penerbitan pedoman RPL tersebut dalam waktu singkat.

Panduan ini menjadi sangat penting untuk diterbitkan dan disosialisasikan ke pihak yang berkepentingan karena memuat banyak hal, di antaranya adalah mengenai mekanisme, jumlah sks yang diakui dan yang harus ditempuh, masa studi dan portofolio yang diakui sebagai bentuk matrikulasi SKS pada matakuliah yang ada di perguruan tinggi penyelenggara. (divkominfoapgpaud)