Grand Design Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun Dengan 1 Tahun Prasekolah

Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Ditjen PAUD Dikdasmen membersemai sebelas kementerian dan 15 lembaga pemerintah berkolaborasi mematangkan kebijakan kerangka kerja Grand Design Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, yang merupakan bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun.

Kebijakan Wajib Belajar ini dirancang guna memastikan setiap anak usia 5-6 tahun mendapatkan layanan pendidikan prasekolah berkualitas sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.

Kemendikdasmen telah menyusun strategi komprehensif yang berfokus pada perluasan akses, peningkatan mutu, dan penguatan tata kelola.

1. Perluasan Akses

Strategi ini bertujuan untuk meningkatkan daya tampung dan pemerataan lembaga PAUD di seluruh Indonesia, terutama di daerah yang belum terjangkau. Beberapa pendekatan yang akan diterapkan antara lain:

  •   PAUD-SD Satu Atap: Menyelenggarakan PAUD dan SD dalam satu lokasi untuk memuluskan transisi anak.
  •   Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB): Untuk mengatasi ketimpangan pemerataan.
  •  Penegerian PAUD: Mengubah status PAUD swasta menjadi negeri untuk menjamin akses pendidikan yang terjangkau.
  •  Penambahan Ruang Kelas Baru (RKB): Untuk meningkatkan kapasitas dan menyediakan ruang kelas yang layak.

2. Peningkatan Mutu

Strategi ini berfokus pada kualitas layanan PAUD melalui:

  •   Akreditasi Satuan PAUD: Penguatan kapasitas dan reformasi tata kelola akreditasi.
  •  Peningkatan Kualitas Pembelajaran: Peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, penyediaan sarana yang memadai, dan penguatan kemitraan dengan orang tua.
  •  Penyediaan Layanan PAUD Holistik Integratif (HI): Mengintegrasikan layanan pendidikan, kesehatan, gizi, dan perlindungan anak.

Melalui Grand Design, pemerintah berkomitmen penuh untuk memperluas akses sekaligus meningkatkan mutu PAUD agar setiap anak Indonesia memperoleh fondasi pendidikan yang kokoh.

Sumber: Paud  Pedia

Penulis: Novi Eka Putri (Divkominfo, 31/08/25)