Legalitas

Asosiasi APG-PAUD Indonesia terdaftar sebagai lembaga resmi dengan sepsifikasi sebagai berikut:

  1. Tercatat di Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah Suryawan Budi Prasetiyanto, SH., M.Kn Tertanggal 23 Okt 2013.
  2. Tercatat juga sebagai wajib pajak badan di KPP Pratama Pulogadung-Jakarta dengan nomor SKT: S-1315R/WPJ.20/KP.0303/2014 dan bernomor NPWP: 66.566.178.1-003.000.
  3. APG-PAUD juga bertindak sebagai bentuk usaha dengan KLU: 85499-Jasa Pendidikan Lainnya Swasta (06 Maret 2014).